diberhentikan dengan tidak hormat
Diberhentikan tidak dengan hormat. Meski demikian Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut.
Satu Anggota Polresta Mataram Diberhentikan Tidak Hormat Pendidikan Mataram
Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri.
. TRIBUN-VIDEOCOM - Hakim Pengadilan Negeri PN di Jawa Timur berinisial HGU dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat lantaran terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim KEPPH berupa penerimaan suap. ANTARARisyal Hidayat Jakarta ANTARA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Komisi Kode Etik Polri KKEP sudah sepatutnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat PTDH. Ferdy Sambo usai sidang pemecatan dirinya di Jakarta Jumat 2682022.
26 Agustus 2022 0748. Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri kata Ketua Komisi Kode Etik Polri Komjen Pol. Sanksi yang dijatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri kata Dedi dalam konferensi pers di Markas Besar Polri pada Jumat tengah malam 26 Agustus 2022.
Maka dari itu Kawan Puan perlu menghindari hal-hal yang bisa menyebabkan kamu diberhentikan secara tidak hormat ini. Ferdy Sambo diberhentikan tidak hormat karena pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J. FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat PDTH diputuskan jelasnya.
Kamaruddin menyebut Ferdy Sambo layak diberhentikan tidak dengan hormat. Sanksi berikutnya pelanggaran etika karena melakukan perbuatan tercela. Jika PNS tersebut diberhentikan dengan tidak hormat yang bersangkutan tidak berhak atas dana pensiun.
Hal itu diungkapkan oleh Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Sanksi berikutnya pelanggaran etika karena melakukan perbuatan tercela. Terkait banding yang diajukan Ferdy Sambo atas keputusan sidang etik.
Mohon izin sesuai dengan Pasal 69 PP Perpol 7 Tahun 2022 izinkan kami mengajukan banding. Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang mengatakan bahwa hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP memastikan bahwa. Sidang kode etik dilaksanakan.
Irjen Ferdy Sambo juga menegaskan apa pun putusan banding nantinya dirinya siap melaksanakan. Perusahaan selalu berharap karyawannya melakukan pekerjaan dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawab yang dilimpahkan padanya. Selain PTDH Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob.
Polri JAKARTA iNewsid - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bakal mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat PTDH sebagai anggota Polri. PNS dapat diberhentikan dengan hormat atau tidak diberhentikan karena dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 dua tahun dan pidana yang dilakukan tidak berencana. Putusan Hasil Sidang Etik.
Apa saja hal terlarang itu. Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat PTDH Sambo diputuskan melalui hasil sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP kemarin hingga Jumat 2682022 dini hari. Dalam sidang yang berlangsung 18 jam itu juga memutuskan secara kolektif kolegial.
Dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat artinya perbuatan FS Ferdy Sambo dalam konteks profesi sudah perbuatan paling keji sehingga dihukum diberhentikan dengan tidak hormat katanya dalam keterangan resmi Minggu 2882022. Mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol. Sebab saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan Div Propam Polri kini tengah memproses pemberhentian dengan tidak hormat PTDH terhadap Ferdy Sambo.
Karena tidak patut seorang polisi menjadi pembunuh apalagi membunuh anak buah sendiri pungkas Kamaruddin. Hal ini dia sampaikan usai mendengarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP yang dibacakan Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri. Pemberhentian tidak dengan hormat PTDH itu merupakan sanksi dari Komisi Kode Etik Polri setelah melaksanakan sidang etik terhadap Ferdy Sambo.
Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri kata Ketua Komisi Kode Etik Polri Komjen Pol. Dalam sub-bab Penjelasan undang-undang tersebut disebutkan bahwa untuk mendapatkan hak atas jaminan hari tua seorang PNS harus memasuki masa pensiun atau memenuhi syarat diberhentikan dengan hormat. Karena hal itu Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri.
Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri Jakarta. Ferdy Sambo Menolak Diberhentikan Secara Tidak Hormat Sebagai Anggota Polri. Sebab menurutnya Ferdy Sambo secara sadar telah membunuh ajudannya sendiri Brigadir J.
PTDH diberikan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 0925 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 0150 WIB. Selanjutnya Dedi menuturkan sanksi administratif diberikan kepada Ferdy Sambo berupa pemberhentian tidak hormat dan akan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. Sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat PTDH terhadap Irjen.
Apapun keputusan banding kami siap untuk laksanakan ujar Sambo. Terdapat beberapa alasan sanksi pemberhentian yang dialamatkan kepada Ferdy Sambo. Selain PTDH Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob.
Ferdy Sambo menolak dipecat sebagai anggota Polri sebelumnya Kapolri mengakui Sambo mengirim surat pengunduran diri. JAKARTA iNewsid - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri sesuai dengan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP. Sanksi itu dijatuhkan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim MKH yang dipimpin anggota Komisi Yudisial KY.
Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri kata Ketua Komisi Kode Etik Polri Komjen Pol. Berikut uraiannya sebagaimana melansir The Balance Careers. SuaraRiauid - Irjen Pol.
Contoh Surat Pengunduran Diri Kerja Yang Baik Dan Sopan Surat Pengunduran Diri Surat Sekolah
Tidak Bertanggung Jawab 6 Polisi Di Polresta Tangerang Diberhentikan Tidak Hormat
Tribratanews Com Komisaris Polisi Nina Ike Menyapa Masyarakat Balikpapan Khususnya Kecamatan Balikpapan Kota Dan Selatan Melalui Radio Sangkakala Borneo Fm
Satu Anggota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Kapolres Majalengka Harap Tak Ada Ptdh Lain Lagi Tribratanews Com Satu Anggota Polisi Di Resor Polisi Profesi
Arief Akan Tata Kawasan Taman Makam Pahlawan Di Kota Tangerang Metrobanten Perencanaan Kota
Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan Dimana Saja Cpns Pengetahuan Tanggal Sekolah
Pendaftaran Cpns Kecamatan Sorong Barat Sorong
Erwin Hamonangan Dipecat Usai Pemkot Terima Salinan Putusan Kasus In 2022 Kendaraan Penjara Lelang
Warga Pondok Aren Sumringah Sambut Bedah Rumah In 2022 Pondok Perbaikan Rumah Rumah
2 587 Likes 105 Comments Pinterpolitik Com Pinterpolitik On Instagram Pernyataan Komisioner Kpai Sitti Hikmawatty Soal Hamil Kolam Renang Kolam Penuaan
Bebas Dari Penjara Bripka Nr Akhirnya Dipecat Dari Kepolisian Penjara Inisial Polisi
Kehabisan Barang Dagang Permasalah Bangsa Apa Gak Lupa Keripik
Pin On This Is An Inspiring Write Up Geared Towards Sustainable Agricultural Development
8 Anggota Polresta Padang Tersandung Pidana Bisa Dipecat Tahun Depan Pidana Berita Polisi
Kejari Denpasar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dana Kur Bank Bumn In 2022 Kota Denpasar Pidana Kota
Comments
Post a Comment